TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan tips untuk mengantisipasi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang mengincar barang di dalam mobil.
"Di manapun kendaraan diparkir, Anda harus tetap selalu waspada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Mei 2020.
Polda Metro Jaya punya lima tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pencurian modus pecah kaca mobil.
1. Parkir di tempat aman
Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobil.
Memang sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi. Khusus di malam hari, hindari parkir di tempat gelap.
2. Jangan menutup kaca secara penuh saat parkir
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Misalnya, parkir di siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara.
Dengan begitu, pelaku pencurian pecah kaca mobil diyakini akan kesulitan memecahkan kaca dengan pecahan busi.
3. Pasang alarm mobil
Sangat penting untuk pasang alat pengaman seperti sensor tambahan, alarm ganda atau "electrical cut-off". Hal ini perlu dilakukan untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.
4. Pakai kaca film
Cara lain mencegah pencurian modus pecah kaca mobil adalah memasang kaca film. Seperti diketahui, 60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Untuk itu, disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas.
5. Simpan barang di tempat aman
Untuk menjamin keamanan barang di dalam mobil, Anda bisa menyimpan barang berharga di tempat tertutup dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti "glove box", laci, atau bagasi serta juga bisa manfaatkan "tray" penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV (Sport Utility Vehicle) atau hatchback.
Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.
Seperti diketahui ada dua kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang menyita perhatian publik dalam dua hari terakhir.